KPK tetapkan Bupati Kudus Tersangka Suap Jual Beli Jabatan

Опубликовано: 14 Январь 2025
на канале: Jambi Jaya
8
1

KPK menetapkan MTZ (Bupati Kudus periode 2018-2023) , ATO (staf khusus Bupati Kudus) dan ASN (Plt. Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus) sebagai tersangka, setelah sehari sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
MTZ & ATO diduga menerima suap terkait dengan seleksi jabatan eselon 2 pada pengisian perangkat daerah Kabupaten Kudus tahun 2019, sedangkan ASN diduga sebagai pemberi suap
Dalam OTT pada Jumat, 26 Juli 2019 di Kabupaten Kudus, KPK mengamankan 9 orang dan mengamankan uang Rp.170 juta.
MTZ & ATO disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Adapun ASN disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP

Jangan lupa subsribe
Update Berita Terbaru