KPK Tetapkan Eks Pejabat Pertamina Energy Tersangka Suap Migas

Опубликовано: 14 Январь 2025
на канале: Jambi Jaya
7
1

KPK menetapkan BTO (Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd. periode 2009-2013 dan eks Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (PETRAL)) sebagai tersangka. BTO diduga menerima hadiah atau janji terkait kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) selaku subsidiary company PT Pertamina (Persero).
BTO diduga menerima suap USD2,9 juta selama periode 2010-2013 atas bantuan yang diberikannya kepada pihak Kernel Oil. Untuk menampung penerimaan tersebut, BTO mendirikan Siam Group Holding Ltd yang berkedudukan hukum di British Virgin Island