Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan TDE (Wali Kota Medan periode 2014-2015 dan 2016-2021) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan tahun 2019.
Selain TDE, tersangka lainnya adalah IAN (Kepala Dinas PUPR Kota Medan) diduga sebagai pemberi serta SFI (Kepala Bagian Protokoler Kota Medan