Jakarta 22 Agustus 2019 – Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini mengundang para pemangku kepentingan yang berhubungan dengan pengelola data kependudukan dan pengelola bantuan sosial/subsidi untuk memanfaatkan NIK sebagai basis data pemberian bantuan sosial.
Pertemuan ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dan Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Merah Putih KPK. Upaya ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) untuk mendorong aksi utilisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk perbaikan tata kelola pemberian bantuan sosial dan subsidi.
Agus Rahardjo mengatakan, menyesuaikan data sasaran penerima bansos ini meskipun terlihat mudah, namun pada kenyataannya sulit untuk dilaksanakan. “Dengan menggunakan basis data NIK sebagai pedoman pemberian bantuan, maka target penerima bantuan dan subsidi diharapkan lebih tepat sasaran,” jelas Agus.
Dalam pertemuan ini dibahas data Kemensos tentang penduduk miskin sebanyak 25 juta jiwa harus dipastikan lebih dahulu. “Validitas data itu kita perlukan. Kami meminta Kementerian Sosial, BPS dan BPJS berkordinasi memastikan data orang miskin ini sesuai dengan data NIK dan memastikan mereka menerima setiap program bantuan dan subsidi sesuai dengan kriterianya,” tambahnya.
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik upaya KPK dalam mencegah korupsi. Menurutnya pengelolaan bansos memang harus berbasis data NIK. “Keberhasilan program bansos tergantung dari akurasi data,” tegasnya. Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ini adalah saat yang tepat untuk mengakhiri ketidaktepatan penyaluran dana bansos karena data yang tidak akurat. “Data subsidi pupuk, subsidi BPJS yang penyalurannya tidak jelas, itu harus segera kita akhiri.”
Pertemuan ini juga dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto. Menurut dia, jika data BPS, Kemensos dan Kemendagri ini disatukan maka dapat memperbaiki basis data penerima bansos. Dalam hal ini BPS siap membantu. BPS juga punya kepentingan atas validitas data NIK. “Karena NIK menjadi data awal atau acuan dalam melaksanakan sensus 2020 mendatang.”
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam kesempatan ini juga melakukan simulasi aplikasi data NIK yang dimiliki Kemendagri. Dia meyakinkan data NIK juga dilengkapi dengan data biometric, memiliki kualitas dan akurasi data yang bagus sehingga dapat dijadikan jaminan untuk penyaluran dana bansos akan tepat sasaran.