Ubah Data di KTP, Apa Harus Ikut Mengubah Data Lain?

Опубликовано: 28 Сентябрь 2024
на канале: kumparan
5,029
43

Kartu Tanda Penduduk Eleltronik (e-KTP) saat ini merupakan dokumen kependudukan yang paling penting untuk dimiliki setiap penduduk Indonesia.

Data di e-KTP akan menjadi rujukan data pada dokumen lain seperti SIM, rekening bank hingga polis asuransi.

Lalu, apakah seseorang perlu mengganti data di dokumen lain apabila ia sudah mengubah data di e-KTP? Yuk simak penjelasan dari Prof. Zudan Arif Fakrulloh selaku Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Homepage: https://kumparan.com
Twitter :   / kumparan  
Facebook :   / kumparancom  
Instagram :   / kumparancom