KPK nyatakan fasilitas pesawat jet pribadi yang dipakai Kaesang Pangarep dalam perjalanannya ke Amerika Serikat bukan gratifikasi. Alasannya karena Kaesang bukan penyelenggara negara dan sudah hidup terpisah dari orang tuanya. KPK menyebut kasus serupa juga pernah terjadi, dimana seorang bukan penyelenggara negara melaporkan hadiah ke KPK dan disimpulkan bukan gratifikasi.
Selengkapnya saksikan video di atas.
#newsupdate #update #news #newsflash
Homepage: https://kumparan.com
Twitter : / kumparan
Facebook : / kumparancom
Instagram : / kumparancom