Sopir truk Rosalia Express yang menabrak mobil kru tvOne ditetapkan sebagai tersangka. Pria berinisial J itu terancam hukuman pidana 6 tahun penjara. Saat memberikan keterangan, J sempat berbohong. Kepada penyidik, J mengaku sedang menghindari mobil oleng di depannya. Namun, usai dilakukan pendalaman J mengaku dirinya mengantuk dan hilang konsentrasi.
Selengkapnya saksikan video di atas.
#newsupdate #update #news #newsflash
Homepage: https://kumparan.com
Twitter : / kumparan
Facebook : / kumparancom
Instagram : / kumparancom