Sebanyak 11 orang ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus judi online. Dari 11 orang yang ditangkap itu, sungguh ironis, 10 orang di antaranya pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), kementerian yang seharusnya di garda terdepan memberantas judol..
Seperti apa peran mereka?
Simak selengkapnya pada video di atas.
#newsupdate #update #news #newsflash
Homepage: https://kumparan.com
Twitter : / kumparan
Facebook : / kumparancom
Instagram : / kumparancom