11 orang pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap polisi terkait kasus judi online. Salah seorang pegawai dari Komdigi sebut dari 5 ribu situs judi online yang dia jaga, hanya 4 ribu situs yang ia laporkan ke atasannya untuk diblokir. Sisanya, ia ‘jaga’ agar tak kena blokir. Sementara keuntungan yang ia raih dari situs-situs tersebut mencapai Rp 8,5 miliar tiap bulannya.
Selengkapnya saksikan video di atas.
#newsupdate #update #news #newsflash
Homepage: https://kumparan.com
Twitter : / kumparan
Facebook : / kumparancom
Instagram : / kumparancom