Nama Ghozali Everyday tiba-tiba menjadi perbincangan di Indonesia. Ia mengubah foto selfienya menjadi Non-Fungible Token (NFT) dan mengunggahnya ke platform Opensea.
Hal itu membuat Ghozali meraup Rp 1,5 miliar dari hasil menjual foto selfie yang ia jepret sejak 2017-2021.
Berita Ghozali kemudian menarik perhatian masyarakat. Mereka ikut mengunggah berbagai macam foto ke opensea. Kemudian yang jadi masalah, ada pula yang mengunggah foto Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan selfie bersama e-KTP.
Lalu, bolehkah mengunggah foto e-KTP ke internet? Yuk simak penjelasan dari Prof. Zudan Arif Fakrulloh selaku Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Homepage: https://kumparan.com
Twitter : / kumparan
Facebook : / kumparancom
Instagram : / kumparancom