Komnas HAM menyesalkan aparat keamanan yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam membubarkan unjuk rasa menolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).
Dalam siaran persnya, Komnas HAM menyebut pihaknya menerima laporan terkait adanya 159 peserta aksi yang diamankan di Mapolda Metro Jaya.
Selengkapnya, simak video di atas.
#focus #revisiuupilkada #news #newsflash
Homepage: https://kumparan.com
Twitter : / kumparan
Facebook : / kumparancom
Instagram : / kumparancom