TRIBUN-VIDEO.COM, BALI - Sebuah video menampilkan adegan tindak asusila seorang siswi SMP bersama empat teman prianya viral di media sosial.
Video berdurasi 34 detik tersebut tersebar di media sosial WhatsApp.
Peristiwa diketahui terjadi di Buleleng, Bali.
Berdasarkan informasi, tindak asusila tersebutterjadi pada Selasa (7/12/2021) di satu rumah warga di Kecamatan Tejakula.
Aksi yang dilakukan para remaja itu berhasil direkam seseorang hingga videonya menyebar di WhatsApp.
Video itu kemudian berhasil diketahui seorang guru dari siswi tersebut.
Hingga akhirnya sang guru melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Buleleng.
Berangkat dari laporan guru tersebut, polisi kemudian memeriksa siswi dan empat pria terlibat tindak asulia tersebut, Senin (13/12/2021).
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto membenarkan adanya video viral tindak asusila tersebut.
Pemeriksaan dilakukan dengan didampingi orangtuanya masing-masing.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tindak asusila dilakukan atas dasar suka sama suka.
AKBP Andrian mengaku miris dengan kejadian tersebut, mengingat siswi dan empat pria yang melakukan tindak asusila itu seluruhnya masih dibawah umur.
"Entah mereka terinspirasi dari mana, sehingga melakukan hal teesebut. Saya harap anak muda Buleleng jadikan hal ini sebagai pelajaran, agar hal seperti ini tidak lagi terjadi," katanya.
Dari hasil pemeriksaan itu diketahui, siswi tersebut bersedia melakukan tindak asusila karena mendapatkan imbalan Rp 50 ribu.
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto ditemui, Selasa 14 Desember 2021 mengatakan, empat pria yang masih satu sekolah dengan siswi tersebut mulanya mendapatkan isu bahwa siswi tersebut bisa diajak berhubungan layaknya suami istri.
Berangkat dari isu itu, keempat pria itu kemudian menghubungi siswi tersebut hingga terjadi kesepakatan.
Siswi tersebut bersedia melayani keempat teman sekolahnya itu dengan syarat mendapatkan bayaran Rp 50 ribu.
Setelah terjadi kesepatakan, keempat pria dan siswi tersebut kemudian melakukan hubungan bak suami istri di salah satu rumah milik teman dari ke empat pria tersebut pada 7 Desember 2021 siang.
Aksi tindak asusila itu juga direkam secara sembunyi-sembunyi oleh seseorang yang juga merupakan rekan dari ke empat pria tersebut.
"Yang merekam video itu awalnya sembunyi-sembunyi. Namun akhirnya berhasil diketahui oleh pemain prianya. Mereka kemudian meminta agar video itu dikirim ke pemain prianya, hingga akhirnya video itu tersebar luas di WhatsApp. Kami masih mencari tahu mengapa dan ke mana saja video itu disebarkan, hingga akhirnya viral," ucapnya.
Setelah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Buleleng, siswi dan keempat pria, serta perekam video itu, kata Andrian, tidak dilakukan penahanan, karena masih di bawah umur.
"Mereka sudah kami kembalikan ke orangtuanya masing-masing. Namun proses hukum tetap jalan. Kami masih melakukan penyelidikan untuk menentukan siapa tersangkanya. Kami akan fokus pada Undang-Undang ITE-nya," katanya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng, Made Astika dikonfirmasi terpisah mengatakan, pihak sekolah sudah beberapa kali memberikan pembinaan kepada siswi tersebut, karena berbagai persoalan.
"Intinya sekolah sudah intens menangani yang bersangkutan. Saya harap ke depan antara guru di sekolah dengan orangtua siswa juga bisa berkolaborasi melakukan penanganan dan pengawasan terhadap masing-masing siswanya," ucapnya.
Setelah siswi dan empat pria yang melakukan aksi persetubuhan itu selesai menjalani pemeriksaan di kepolisian dan dikembalikan ke orangtuanya masing-masing, pihaknya juga akan memberikan pembinaan yang intens kepada siswi dan empat pria tersebut.
"Harapan kami setelah adanya kejadian ini, mereka bisa menjalani hidup lebih baik. Seluruh guru BK juga akan kami minta untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak agar terhindar dari perilaku negatif seperti ini," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Syur 34 Detik Siswi SMP Layani Empat Temannya di Bali, Polisi Beberkan Fakta, https://www.tribunnews.com/regional/2....
Editor: Adi Suhendi