Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNPALU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut laporan ihwal penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra Joko Widodo selaku Presiden RI, Kaesang Pangarep, adalah bukan gratifikasi.
Hal itu berdasarkan hasil analisa Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK terkait laporan jet pribadi Kaesang.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dari analisis tersebut, KPK menyatakan Kaesang bukan penyelenggara negara. Selain itu, Kaesang juga sudah dewasa.
Editor Video : Moh. Sidik
Sumber :
Naskah : Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update juga berita TribunPalu.com:
Website: https://palu.tribunnews.com
Instagram : @tribunpalu
Tiktok : tribunpalu.official
Facebook : / tribunpalunews
#tribunpalu #tribunnetwork #beritaterkini #ViralLokal #newsupdate #kaesangpangarep #jetpribadi #kpk #gratifikasi #jokowi #jokowidodo #nurulgufron #kaesang #erinagudono #breakingnews #tribunbreakingnews