TNI-POLRI Tangkap 4 Pemuda, Kirim Ganja 5,7 Kg di Dalam Sparepart Motor Pakai Jasa Ekspedisi

Опубликовано: 21 Октябрь 2024
на канале: Tribun MedanTV
10,312
36

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Satuan reserse narkoba Polrestabes Medan dan Kodim 0201 Medan menggagalkan pengiriman ganja sebanyak 5,7 kilogram yang akan dikirim menggunakan salah satu jaksa ekspedisi di Kota Medan.

Sebanyak enam orang diamankan, namun hanya empat orang yang terbukti terlibat. Sementara dua orang lainnya D dan AI direhabilitasi karena terbukti mengkonsumsi narkoba.

Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka ialah MM (22), warga Jalan Datuk Kabu Pasar III nomor 26, Kelurahan Medan Denai, RM (23) warga Jalan Bengkel Dusun III Melur, Kecamatan Percut Seituan, I alias E (23) Warga Desa Dalu, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang dan MSM (19) warga Jalan Jermal VII, Kelurahan Medan Denai.

Modus pengiriman barang haram ini dimasukkan ke dalam sparepart sepeda motor seperti diletakkan dibawah busa jok motor, lalu dibungkus lakban. (*)

Reporter : Fredy
Editor Video : Fariz

Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
   / @tribunmedantv  

Baca di sini : https://medan.tribunnews.com/2024/09/...

Baca Selengkapnya di https://medan.tribunnews.com/



#TribunMedan