Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - KPK membantah adanya intervensi istana soal dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep.
Diketahui dugaan gratifikasi kaesang dialaihkan dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Dikutip dari Tribunnews.com, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap, keputusan itu diambil berdasarkan rapat internal KPK.
Editor Video : Fanry Maulana
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan #shortvideo #short #kaesang #jokowi #kpk #news