TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi yang dilakukan oleh seorang janda Madura ini langsung membuatnya terkenal dan viral di media sosial dan membuat heboh warga.
Ini setelah janda Madura tersebut merekam videonya yang tanpa busana di kamar pribadinya.
Video tanpa busana yang direkam oleh janda Madura itu menjadi viral di media sosial sejak Jumat (6/12/2019), alias lima hari lalu.
Akhirnya terungkap ke publik, alasan mengapa janda Madura berani bertindak nekad merekam videonya yang tanpa busana.
Namun sayang, aksinya itu berujung nasibnya yang kini sangat mengenaskan, setelah di janda Madura dijebloskan polisi ke penjara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Janda tersebut berinisial ZA, warga Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih Sumenep, Madura ini ditangkap anggota Polres Sumenep.
Ia ditangkap anggota Polres Sumenep pada Hari Sabtu (7/12/2019) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Wanita berusia 31 tahun tersebut diketahui merekam videonya sedang telanjang.
1. Video di rekam di kamar pribadi
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika ZA telah merekam videonya sedang telanjang pada Oktober 2019.
Dari tangan ZA, polisi mengamankan sarung warna biru motif batik dan satu unit handphone Xiomi type 4A warna merah muda.
2. Alasan janda muda rekam videonya sendiri
AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan, aladan ZA membuat video porno tersebut sebenarnya untuk konsumsi sendiri.
ZA disebut hanya iseng.
3. Video dikirim ke seseorang
Awal "petaka" datang ke ZA adalah ketika dirinya mengirim video tersebut kepada seseorang.
Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Tego S Marwoto menuturkan, seseorang itulah yang kemudian menyebarkan video ZA.
4. Identitas penyebar video
Ditanya TribunJatim.com terkait identitas seseorang yang menyebarkan video tersebut, Tego belum memberikan jawaban pasti.
"Sedang kami dalami," pungkas Tego.
5. Nasib ZA si janda Madura
ZA, saat ini sudah mendekam di tahanan Polres sumenep dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
ZA dikenakan pengetrapan Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.