PRAJURIT TNI Histeris Bebas dari Vonis Mati Meski Bestatus Kasus Narkoba Terbesar sejak 2019

Опубликовано: 29 Сентябрь 2024
на канале: Tribun MedanTV
12,989,978
200k

TRIBUN-MEDAN.COM - Suasa persidangan di Pengadilan Militer Medan tiba-tiba bergemuruh saat Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan memangis dan bersujud di depan majelis hakim.

Keduanya bebas dari vonis mati padahal kasus ini adalah kasus narkoba terbesar sejak 2019.

Kedua prajurit ini terbukti nyambi menjadi kurir narkoba jenis sabusabu seberat 75 kg dan 40 ribu pil ekstasi.

Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
   / @tribunmedantv  

Baca selengkapnya di https://medan.tribunnews.com/2023/05/...