Terungkap Isi Laporan Polisi Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh

Опубликовано: 15 Октябрь 2024
на канале: Tribun Singkawang
6,719
67

Sebagai orang tua, Nikita Mirzani merasa harus bertindak.
Sebab, hubungan Lolly, anak perempuannya dan pria bernama Vadel Badjideh sudah di luar batas,

Hatinya hancur berantakan saat tahu Lolly yang saat ini berusia 17 tahun hamil, melalui sebuah foto yang diserahkan oleh saksi berinisial C.
Dari situ pula Nikita mengetahui kalau anaknya sudah dua kali melakukan aborsi atau menggugurkan kandungan.

Nikita tak tinggal diam. Ia melaporkan Vadel dengan tuduhan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan memaksanya aborsi.
Adapun, laporan aktris Nikita Mirzani teregister LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Dalam laporan polisi terungkap bahwa terlapor Vadel alias VAB telah mencabuli Lolly alias LM, anak pelapor hingga hamil.
Terlapor juga diduga memaksa Lolly untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.

Peristiwa itu terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang.
"Kejadian berawal dari pelapor (Nikita) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi C dan korban (LM) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” kata Ade Ary.

Sebagai orang tua korban, Ade Ary menuturkan pelapor merasa dirugikan sehingga akhirnya menempuh jalur hukum.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus ini.
"Dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban," katanya.

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan aktris Nikita Mirzani datang melaporkan kasus tersebut.
"Betul saudara NM tadi Datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang kasus keluarganya," kata Nurma Dewi.

Nikita Mirzani melaporkan VA berkait Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP.
Adapun pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU 35/2024.

Kemudian melalui kuasa hukumnya, Nikita Mirzani membawa beberapa bukti foto dan mengajukan tiga orang saksi untuk diperiksa berkait laporan polisinya.
"Bukti ada foto, ada saksi yang diajukan 3 orang, nah itu semua nanti dijadwalkan untuk dimintai keterangan di penyidik," ujar Nurma Dewi.

Dalam laporan ini Nikita membuat laporan sebagai orangtua Lolly.
"NM orangtunya yang melaporkan, yang menjadi korban adalah anaknya. Terlapor inisial VA kemudian yang menjadi korban LM, 17 tahun," ucap Nurma Dewi.

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLd...
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Kumpulan video menarik seputar dunia selebriti, gaya hidup dan sport style terkini untuk Anda.

#beritaartis #beritaartisterbaruhariinidiindonesia #beritaartishariini #beritaartisindonesia #beritaartisterkiniindonesia #hotseleb #gosip #gosipceria #gosipartisindonesiahariiniyangterbaru #MataLokalMenjangkauIndonesia

Program: -
Host: -
Editor Video: HARIS
Uploader: -

Video yang ada Unsur "AFP" kami memiliki lisensi
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://pontianak.tribunnews.com/topi...
Follow us:

Instagram:   / tribunsingkawangofficial  
Facebook:   / tribunsingkawangupdate  
Twitter:   / tribunpontianak  
TikTok:   / tribunsingkawang  

Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.