https://lampung.tribunnews.com/ - Iptu Rudiana ternyata tega membohongi kuasa hukumnya, Mardiman Sane.
Pasalnya, Mardiman Sane mengaku baru tahu bahwa Rudiana yang menjemput terpidana Rifaldy dari Polsek Utbar.
Selama ini, ia tahu jika sosok Rifaldy ditangkap berdasarkan pengakuan terpidana lain.
Mardiman Sane bahkan tampak kaget mengetahui fakta yang disampaikan oleh kuasa hukum Rifaldy Aditya Wardhana, Sindy Sembiring, jika Rifaldy ditangkap atas perkara lain, yakni membawa sajam.
Ia mengaku selama ini Iptu Rudiana tidak pernah menceritakan hal itu kepada dirinya selaku kuasa hukum.
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Editor VIdeo: Rio Angga Saputra
-----
Follow Facebook Tribun Lampung / tribunnews.lampung
Follow Instagram Tribun Lampung / tribunlampung
Follow TikTok Tribun Lampung / tribunlampung
-----
#tribunlampung #beritaterkini #video