https://lampung.tribunnews.com/ -Ayah Eky, Iptu Rudiana kembali tertuduh dalam kasus Vina.
Namanya kembali disebut dalam sidang peninjauan kembali (PK) 6 terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Rabu (4/9/2024).
Dalam bukti baru atau novum disebutkan, Iptu Rudiana terlibat dalam penganiayaan terhadap 6 terpidana.
"Menurut pengakuan mereka (terpidana kasus Vina), di PK kemarin kami sebut ada tiga nama ya, tiga nama itu salah satunya Rudiana."
"Jelas itu di dalam memori PK kami, kami sebutkan kemarin. Nama Rudiana itu berdasarkan pengakuan daripada terpidana, (ikut menyiksa)," kata Tim kuasa hukum dari Peradi, Jutek Bongso, dikutip dari tayangan YouTube Nusantara TV, Jumat (6/9/2024).
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Editor VIdeo: Amaru Fahruroji
-----
Follow Facebook Tribun Lampung / tribunnews.lampung
Follow Instagram Tribun Lampung / tribunlampung
Follow TikTok Tribun Lampung / tribunlampung
-----
#tribunlampung #beritaterkini #video