https://lampung.tribunnews.com/ - Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) atas enam terpidana kasus Vina Cirebon digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (4/9/2024).
Dalam sidang tersebut, Ketua Tim Kuasa Hukum para terpidana, Otto Hasibuan, menyoroti adanya kesalahan fatal dalam proses penyidikan yang dianggapnya sangat prinsipal.
Sidang yang dimulai pukul 09.30 WIB berjalan lancar meski sempat diwarnai ketegangan terkait keputusan Majelis Hakim yang awalnya memutuskan sidang digelar secara tertutup.
Setelah diskusi, akhirnya disepakati bahwa sidang akan berlangsung terbuka, kecuali untuk materi yang berhubungan dengan unsur asusila.
“Kita sudah bacakan memori PK secara bergantian dan pada prinsipnya berjalan lancar."
"Ada diskusi terkait sidang terbuka atau tertutup, tetapi kita sudah selesaikan."
"Sidang tetap terbuka, kecuali ada hal-hal terkait asusila,” ujar Otto Hasibuan kepada wartawan seusai persidangan, Rabu (4/9/2024) petang.
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Editor VIdeo: Adriyadi
-----
Follow Facebook Tribun Lampung / tribunnews.lampung
Follow Instagram Tribun Lampung / tribunlampung
Follow TikTok Tribun Lampung / tribunlampung
-----
#tribunlampung #beritaterkini #video