JAKARTA, REQnews - Setelah sejumlah mantan Jaksa Agung memberikan dukungan terhadap jaksa Chuck Suryosumpeno yang dikriminalisasi rezim, giliran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melakukan hal serupa. Dukungan Novel terhadap jaksa berprestasi tersebut viral dan disampaikan melalui sebuah video berdurasi kurang lebih 1 menit.
Dalam video tersebut, Novel mengajak semua pihak berterima kasih dengan kontribusi yang diberikan Chuck Suryosumpeno kepada negara Indonesia. "Pak Chuck Suryosumpeno yang saya hormati, tentunya kita semua berterimakasih dengan kontribusi yang bapak lakukan dan keteladanan yang bapak tunjukan keoada kita semua," kata Novel dalam video tersebut.
Pernyataan Novel tersebut bukanlah tanpa bukti dan fakta. Sebab menurut jejak digital yang dikumpulkan, jaksa Chuck pernah memimpin pemulihan aset pada beberapa kasus strategis antara lain harta terpidana kasus pajak Gayus Tambunan senilai Rp 74 miliar, denda pajak perusahaan sawit Asian Agri senilai Rp 2,5 triliun.
Tak hanya itu, Chuck juga menemukan barang bukti yang telah mangkrak selama 7 tahun. Barang bukti itu berupa ratusan batang kayu berkelas yang dikemas dalam 23 kontainer di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Emas di era Jaksa Agung Basrief Arief.
Namun, kala Prasetyo menjadi Jaksa Agung, Chuck mulai disingkirkan dan berbagai gebrakannya tak lagi terdengar. Puncaknya, Chuck diberhentikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku dengan alasan telah melaksanakan penjualan aset Hendra Rahardja yang tidak sesuai dengan prosedur. Namun kemudian Chuck menggugat ke PTUN Jakarta dan menang di tingkat peninjauan kembali (PK).
"Tidak akan kemudian bapak menjadi hina kalau dihinakan oleh orang, dan demikian juga sebaliknya. Jadi saya berdo'a semoga bapak tetap istiqomah dan berani tetap konsisten," kata Novel.
"Semoga apa perjuangkan bapak selama ini Allah akan balas dengan kemuliaan yang tiada batas.
Saya kira itu yang saya ingin sampaikan, terima kasih.
Assalamualaikum Wr.Wb."