Tim gabungan TNI AL, Polri, BNN, dan Bea Cukai Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 10,3 kg narkotika jenis sabu di Perairan Barat Pulau Takong lyu, Karimun. Barang haram ini dibawa pelaku, ND, 49, menggunakan speeeboat dari Malaysia.
Selain pelaku dan sabu, petugas turut mengamankan 1 unit senjata api (senpi) laras pendek jenis blank gun dan 46 butir amunisi yang disimpan di dalam kantong plastik.
Panglima Koarmada 1, Laksamana Muda TNI Yoos Suryono Hadi mengatakan penyelundupan ini digagalkan pada Minggu (20/10) malam oleh Tim Fleet One Quick
Response (F1QR).
#sabu #narkoba #bnn #tni #polri #kepri #kepulauanriau #batam #batampos #batamposonline #batamindonesia
===============================================================================================
Official Social Media of Batam Pos
Facebook!
/ batampos.co.id
Instagram!
/ batampos
TikTok!
/ batamposofficial
Info berlangganan koran hubungi :
+62 812-6110-909
Berlangganan Koran Digital :
https://epaper.batampos.co.id/register