Detik Detik Penggerebekan Penampungan PMI - Batam Pos

Опубликовано: 16 Июнь 2025
на канале: Batam Pos
402
3

Satreskrim Polresta Tanjungpinang melakukan penggrebekan sebuah rumah yang diduga menampung calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Jalan Lembah Purnama Tanjungpinang, Selasa (5/11) dinihari.

Saat penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo, Kanit Jatanras Ipda Freddy Simanjuntak dan Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ipda Christopher, polisi mengamankan seorang laki-laki inisial SH dan perempuan inisial HI. Keduanya diduga menjadi penyalur calon PMI.

Selain dua penyalur, polisi juga mengamankan dua perempuan yang merupakan calon PMI. Dua calon PMI inisial MA asal Lampung dan MH asal Palembang ini, rencananya akan diberangkatkan ke luar negeri.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait indikasi calon PMI ilegal di Tanjungpinang.

Informasi yang diterima menyatakan bahwa di kawasan Jalan Lembah Purnama, Tanjungpinang, terdapat rumah penampungan dan penyalur calon PMI ilegal atau non prosedural.

Saat penggerebekan tersebut, kata Agung, polisi mendapati SH dan HI berserta dua calon PMI yakni MA dan MH berada di dalam sebuah rumah di kawasan Jalan Lembah Purnama.

"Kami mengamankan dua orang calon PMI dan dua orang yang diduga pelaku (penyalur). Mereka sudah kami amankan di Satreskrim Polresta Tanjungpinang," ungkap Agung.

#pmi #penggerebekan #viralvideo