Warga Blora Gelapkan Dana Perusahaan, Hasil Jual Kartu dan Voucher Tak Disetorkan

Опубликовано: 19 Август 2024
на канале: Tribun Jateng
322
0

Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk dapatkan pengalaman baru

Klik Subscribe dan nyalakan notifikasi agar mendapatkan update news video terbaru

Selengkapnya :

Satreskrim Polres Blora amankan perempuan berinisial DS (35), warga Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora, Kab Blora.

Tersangka DS merupakan seorang sales yang melakukan penggelapan uang di CV Surya Perkasa Telekomunikasi.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan kejadian perkara pada Selasa 28 September 2021, sekira pukul 10.00, di CV Surya Perkasa Telekomunikasi Blora.

Beralamat di jalan Jalan Gunandar, No 12 A, Kelurahan Jenar, Kecamatan Blora, Kab Blora.



Video Editor: Zain Arifin Rochmat

Jangan sampai ketinggalan informasi terupdate dan berita pilihan Tribun Jateng. Ikuti saluran kami di WhatsApp Channel :