Pelawak Alfiansyah Bustami alias Komeng mencetak sejarah.
Komeng berhasil meraup lebih dari sejuta suara dalam Pileg 2024 ini.
Komeng maju sebagai caleg DPD RI dari Jawa Barat.
Yang menarik perhatian adalah pose tak biasa pelawak dengan teriakan Uhuyy ini, di surat suara.
Komeng menceritakan bagaimana proses lucu saat dirinya menggunakan foto nyeleneh di surat suara caleg DPD RI dari provinsi Jawa Barat.
Mulanya, kata Komeng, dirinya mengambil swafoto alias selfie dengan pose nyeleneh.
Kemudian, ia mencetaknya untuk diserahkan ke KPU sebagai salah satu sarat administrasi yang harus dipenuhi.
Sesaat sebelum menyerahkan, Komeng bertanya lebih dulu apakah boleh fotonya dengan pose nyeleneh, lantaran diperbolehkan, Komeng pun menggunakannya.
“Saya tanya ke petugas KPU, boleh enggak fotonya yang selfie itu, petugasnya bilang boleh, ya sudah saya kasih,” ucap Komeng seperti dikutip dari tayangan FYP Trans7, Jumat (16/2/2024).
Namun, lantaran dianggap tak biasa, Komeng menyebut, petugas KPU yang menerima penyerahan foto nyelenehnya itu sempat memastikan berkali-kali.
Petugas KPU itu, kata Komeng, memastikan apakah Komeng sungguh ingin menjadikan foto tersebut sebagai foto di surat suara.
“Tapi petugas KPU-nya sempat mastiin lagi, ‘Bang Komeng ini enggak mau ganti fotonya?’, ya saya bilang itu aja karena katanya boleh tadi,” ucap Komeng.
“Itu mastiin foto sampai tiga kali ke saya, terus saya bilang pak, kalau nanyak keempat kali dapat paying nih. Ha-ha-ha,” tambah Komeng sembari bergurau.
Dalam foto di surat suara itu, Komeng menggunakan foto dengan pose sarat humor.
Komeng mengenakan kemeja berwarna biru, dengan pose kepala sedikit miring ke kanan dengan mata agak melotot.
Sontak foto Komeng di surat suara DPD Jabar itu menjadi viral karena nyeleneh dan berbeda dari calon yang lain.
Sebelumnya, Komeng sendiri menyatakan maju menjadi caleg DPD RI dari Jawa Barat untuk membawa aspirasi kesenian dan kebudayaan daerah Jawa Barat.
Komeng juga berjanji apabila terpilih akan memerhatikan kesenian dan kebudayaan daerah yang kurang diperhatikan.
Raup Lebih Sejuta Pemilih
Alfiansyah Bustami alias Komeng benar-benar menjadi perbincangan pada Pemilu 2024.
Foto nyelenehnya di kertas suara pencalonan DPD RI, berhasil menarik perhatian warga hingga tak sedikit yang akhirnya memutuskan untuk mencoblosnya saja.
Buktinya, suara Komeng pada pencalonan DPD RI dari Dapil Jawa Barat (Jabar) kini melesat meninggalkan para pesaingnya.
Suara Komeng, sementara ini bahkan sudah lebih dari sejuta pemilih.
Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan sementara yang dimuat di laman pemilu2024.kpu.go.id pada Sabtu (17/2/2024) hingga pukul 08.31 WIB, suara Komeng sudah mencapai 1.388.947 suara atau 12,24 persen.
Di belakang Komeng, ada nama Aanya Rina Casmayanti dengan 613.259 suara (5,41 persen), Jihan Fahira dengan 536.907 suara (4,73 persen) dan Aceng Fikri dengan 438.130 suara (3,86 persen).
Sebagai catatan, real qount yang ditampilkan KPU ini masih berjalan hingga sekarang.
17 Februari pukul 08.31 WIB, KPU mencatat penghitungan suara telah mencapai 69.948 TPS dari 140.457 TPS atau baru 49,8 persen.
Suara Komeng di pencalonan DPD RI pun paling tinggi disumbang 3 daerah di Jabar.
Pertama di tempat kelahiran Komeng, yaitu di Kabupaten Bogor dengan 269.449 suara, Garut 105.673 suara dan Kota Bandung 100.451 suara.
Check It Babe..!
––––––––––––––––––––––––––––––
website :
https://popnews.id/
TikTok :
/ popnewsmedia
instagram :
https://instagram.com/popnews.media?u
––––––––––––––––––––––––––––––
@AHMADDHANIDALAMBERITA @mulanjameelaofficial6547 @andraramadhanofficial @Kaesang @RansEntertainment @PrestigeProductions @curhatbang @VoiceofBaceprot @IsyanaSarasvatiOfficial @LunaMayaChannel @ArielNoahChannel @VINDES @taulany_tv @corbuzier @HestiPurwadinataAsli @JejeNanasChannel @SalmaSalsabilVEVO @IndonesianIdolRCTI @Sheilaon7Tv @Dewa19 @agnezmo @PrillyLatuconsinaVideo @riani5CM @AyuTTOfficial @theonsu @alditahertv6868 @ollaramlan450 @vickyprasetyo7386 @komenginfo863 @sarawijayanto @shandyaulia2745 @DanielManantaNetwork @AchaSeptriasaOfficial @MrsAyuDewi7 @AuraKasihofficial
––––––––––––––––––––––––––––––
Disclaimer - Some contents are used for educational purpose under fair use. Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act 1976, allowance is made for "fair use" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use
Tag :
#artis #caleg #komeng #pelawak #alfiansyahbustami #foto #suratsuara #jawabarat #popnewsmedia