Kendala pengelolaan kinerja pada platform merdeka mengajar (PMM) umum terjadi pada guru yang telah melakukan migrasi akun belajar.id yang disebabkan salah satunya karena perubahan status kepegawaian. Seperti, guru smp yang mutasi ke SMA atau ke SMK, guru SMK yang mutase ke SMA atau sebaliknya, sehingga mengalami perubahan akun belajar.id, misalnya akun belajar.id Ketika mengajar di smp [email protected] lalu setelah mutasi ke sma menjadi [email protected]. Ternyata system tidak serta merta memvalidasi akun xxx bapa/ibu yang baru atau telah dimigrasi. Sehingga perlu tindakan khusus. Dalam keterangan notifikasi, jika terdapat masalah demikian, system mengajurkan untuk menghubungi operator sekolah untuk pembaruan data diri di dapodik, padahal umumnya data di dapodik sudah benar.
Untuk mengatasi hal ini, guru dapat mengajukan keluhan secara pribadi melalui pusat bantuan. Sebelumnya, ada beberapa berkas yang perlu disiapkan untuk mengajukan keluhan terkait Kendala Akses ke Pengelolaan Kinerja, yaitu:
1. Info email belajar.id yang digunakan untuk mengakses Pengelolaan Kinerja; 2. Bukti Versi Aplikasi PMM yang digunakan atau apabila Anda menggunakan browser, bisa infokan browser yang digunakan; 3. Bukti Screenshot notifikasi error yang muncul pada saat mengakses halaman Pengelolaan Kinerja; 4) Bukti Screenshot Halaman Dapodik pada bagian Jenis PTK (Jenis GTK), dan; 5) Bukti Screenshot Halaman Dapodik pada Status Kepegawaian.
#pengelolaankinerja #pmm #merdekamengajar