Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengungkapkan fakta-fakta kasus kakak beradik, NH (21) dan R (25), diduga membuang bayi dalam paket melalui jasa ojek online (ojol) di Kota Medan, Sumatera Utara.
Bayu menuturkan, keduanya merupakan saudara kandung, tetapi mempunyai hubungan khusus.
"Kedua (orang) ini kan tinggal, ngekos di daerah Belawan, itu di luar wilayah Kota Medan, sehingga untuk mengaburkan, untuk menghilangkan jejak bayi tersebut, karena sudah meninggal, maka kedua orang tersebut menggunakan mobil, yaitu menggunakan alat transportasi taksi online ke Medan," kata Bayu di Medan, Jumat (9/5/2025), dikutip dari Kompas Petang KompasTV.
#bayi #medan #viral
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLd...
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Kumpulan video menarik, unik, viral, hiburan, dunia selebriti, gaya hidup, sport dan peristiwa terkini untuk Anda.
Program: -
Host: -
Editor Video: Nurul
Uploader: -
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya / tribunsingkawang1
Follow us:
Instagram: / tribunpontianak
Facebook: / tribunpontianakinteraktif
Twitter: / tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.