TRIBUN-VIDEO.COM - SHD sudah memiliki seorang istri yang kini tinggal di Bengkulu untuk bekerja.
Lantaran kesepian, SHD berselingkuh dengan mahasiswi berinisial VOS (22) dan sudah menjalani hubungan terlarang selama sebulan.
SHD dan VOS tertangkap basah sedang melakukan persetubuhan di rumah dosen.
Keduanya digerebek warga bersama aparat keamanana di sebuah rumah di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin, (9/10/2023).
"Adapun barang bukti diamankan oleh Polda Lampung, satu kotak tisu magic, tisu bekas pakai.
Keduanya diserahkan oleh warga pada Senin (9/10/2023) malam pukul 22.00 WIB.
"Dua orang tersebut diduga telah melakukan tindakan pidana asusila persetubuhan bukan suami istri. Kedua pelaku dibawa ke Polda Lampung untuk pemeriksaan," tambah Umi.
Berdasarkan pengakuan SHD dan VOS, keduanya membenarkan merupakan pasangan kekasih.
"Belum ada mengarah dugaan (motif) nilai, belum ada. Termasuk terkait apakah SHD membawa mahasiswi lain ke rumahnya, untuk sementara kita belum bisa memastikan," tegas Umi.
Namun yang jelas, lanjut Umi, VOS mengetahui SHD sudah memiliki istri dan anak.
SHD dan VOS juga berasal dari kampus yang sama.
Polisi nantinya akan menjerat keduanya dengan pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
Skandal terbongkar berawal dari kecurigaan tetangga SHD yang sama-sama tinggal di Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Warga melihat SHD berduaan dengan perempuan lain bukan istrinya.Selama ini dia tinggal bersama istri dan kedua anaknya.
Namun beberapa waktu terakhir, istri SHD tidak berada di rumah karena membawa anaknya di Bengkulu untuk mengajar.
Berbekal penasaran dan curiga, warga menggerebek rumah SHD. Benar saja SHD sedang berduaan dengan VO, mahasiswinya sendiri.
"Keduanya sudah diamankan di Mapolda Lampung, dan pak dosen ini yang membawa perempuan tersebut ke rumahnya," ujar Nurman, dikutip dari Tribunbandarlampung.com.
"Kalau indikator hukuman tertinggi bisa saja dipecat atau diberhentikan dari kampus
(Untuk) mahasiswa dalam kode etik dengan hukuman terberatnya dikeluarkan dari kampus," bebernya, dikutip dari Tribunbandarlampung.com.
VP: Safitri