Bitung, Kompas.tv- Seorang ibu dan anak kandungnya di Kota Bitung-Sulawesi Utara, kepergok melakukan tindak asusila, berhubungan badan layaknya pasangan suami dan istri. Perbuatan Cabul itu dilakukan keduanya hingga tiga kali dan disaksikan oleh anak perempuannya yang masih berusia belia.
Perbuatan asusila yang dilakukan oleh ibu dan putra kandungnya ini diketahui warga setelah putri pelaku melaporkan perilaku Incest ibu dan kakaknya karena sudah beberapa kali memergoki bahkan menegur keduanya namun tidak mereka hiraukan.
Kepada penyidik, para pelaku mengaku sudah melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali dan dilakukan berdasarkan suka sama suka dan dilakukan setiap kali ayah atau suami mereka pergi melaut.
Meski tertangkap basah melakukan hubungan badan, kedua pelaku yang berinisial R.K 51 tahun dan putranya T.P umur 26 tahun ini tidak ditahan Polisi karena kasus asusila ini dianggap sebagai kasus Delik Aduan. Suami pelaku tidak melapor ke Kepolisian karena masih bekerja di kapal dan baru akan kembali Desember mendatang.
NONTON JUGA : • Inovasi Usaha Kuliner Di Tengah Pande...
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bitung, kini melakukan konseling terhadap putri pelaku. Karena sejak kejadian Asusila ibu dan kakaknya, anak tersebut mengalami gangguan Psikis.
Aparat Kepolisian dan Pemerintah setempat akhirnya bersepakat kedua pelaku tidak diperbolehkan lagi kembali ke rumahnya, karena warga Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa yang menadi tempat tinggal mereka, tidak menginginkan lagi mereka menetap di kelurahan itu.
#kompastvmanado #tindakasusila #incest
Jemmy Anis Kompas tv Bitung
Jangan Lupa juga untuk Follow & Subscribe
FB : KOMPASTV MANADO
YT : KOMPASTV MANADO / @kompastvmanado