Ini Alasan Pelaku Unggah Video Syur Mirip Syahrini

Опубликовано: 13 Май 2025
на канале: Kompascom Reporter on Location
25,883
112

Polisi telah menangkap pelaku yang diduga menyebar video syur yang mirip penyanyi Syahrini.

Kepada polisi pelaku mengaku menaruh kebencian terhadap korban sehingga nekat mengunggah video hoaks tersebut.

Pelaku juga mengaku mengunggah video tersebut demi menaikkan follower instagramnya untuk kepentingan bisnis.

Sebelumnya polisi menerima laporan yang mengatasnamakan Syahrini terkait dugaan video syur dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Memang betul, 12 Mei 2020 lalu ada seseorang insial DS membuat laporan ke Polda Metro Jaya, melaporkan kliennya S," kata Yusri.

Yusri mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ada juga Pasal 4 Ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

"Ancamannya sekitar 12 tahun kurungan penjara," ujar Yusri.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Sherly Puspita