Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
KASUS VIDEO PANAS VIRAL DI GRESIK, Tersangka Ichlas dan Viska Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, GRESIK - Viralnya Kasus video panas di Kabupaten Gresik, polisi menetapkan Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani sebagai tersangka.
Kedua pasangan yang sama-sama sudah berkeluarga ini terancam hukuman 12 tahun penjara.
Ichlas Budhi Pratama merupakan suami pelapor POD (33) asal Kebomas Gresik. Pria berusia 37 tahun ini kepincut dengan Viska Dhea Ramdhani yang masih berusia 27 tahun asal Sidorejo, Krian, Sidoarjo. Viska sapaan akrabnya disebut sebagai selebgram asal Krian. Viska ternyata sudah berkeluarga dan sudah memiliki dua orang anak.
Cinta terlarang keduanya ini, sudah terjalin sejak Oktober 2024. Kedekatan keduanya lebih dari sekedar teman biasa. Bahkan melakukan hubungan suami istri. Seperti dalam video pornografi yang ada di handphone milik Ichlas.
Ichlas mengajak bertemu Viska pada hari Rabu tanggal 22 januari 2025. Pertemuan dilakukan di hotel Khas Gresik, setelah itu memesan kamar berduaan melakukan hubungan badan selayaknya suami istri.
VP : Muhammad MZ
REP : Willy Abraham
#selingkuh #selebgram #kdrt #pegawai #petrokimiagresik #selingkuh
Website:
https://jatim-timur.tribunnews.com/
Instagram:
/ tribunjatimtimur
Facebook:
/ tribunjatimtimur
YOUTUBE
/ @tribunjatimtimur
#tribunjatim #tribunjatimnetwork #tribunjatimtimur #tribun #AdaApaHariIni #viral #viralvideo #videoviral #kdrt #asusila #rumahtangga #viralgresik #selebgram #pegawai #petrokimiagresik #selingkuh #krian #sidoarjo #gresikviral #viralgresik #beritagresik #beritasidoarjo #kabargresik #gresikterkini #sidoarjoviral