Jerinx SID dilaporkan ke Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media sosial.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan, laporan tersebut dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
"Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun Instagramnya dia," kata Syamsi, saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).
Ia mengatakan, unggahan yang dilaporkan salah satunya yakni menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Imam Rosidin
Scriptwriter: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
------------------------------
Media sosial Kompas.com :
Facebook: / kompascom
Instagram: / kompascom
Twitter: / kompascom
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com