Kisah hubungan asmara antara anak dan bapak kandung di Kabupaten Mentawai pada 2019 lalu terkuak dan mengegerkan publik.
Seorang gadis muda berinisial M, 17 tahun mengaku melakukan hubungan suka sama suka dengan sang ayah berinisial K, 37 tahun tanpa dipaksa.
Kejadian berawal ketika K pulang kampung ke Mentawai.
Disebutkan, K memang tak pernah bertemu dengan M sejak putrinya itu lahir karena ia dan ibunya M telah lama bercerai. K sendiri merantau ke Palembang dan menikah lagi di sana.
Begitu pula dengan mantan istrinya yang merupakan ibu dari M, ia pun sudah menikah dengan orang lain dan masih tinggal di Mentawai.
Saat pulang kampung, K akhirnya bertemu dengan M dan mengajaknya ke Palembang.
Di Palembang, bukannya menganggap M sebagai anaknya, K malah memandang putrinya itu sebagai gadis muda memesona yang membuatnya jatuh hati.
K pun mulai menggoda putrinya dan terjadilah hubungan terlarang untuk pertama kalinya di antara mereka pada tahun 2019 silam.
Kapolsek Sikabaluan Iptu Jennedi mengemukakan, menurut pengakuan pelaku, K menyetubuhi M lantaran anaknya tersebut mirip dengan mantan istrinya yang tak lain adalah ibu korban sehingga berdalih melepas rindu dengan mantan istrinya tersebut.
Akibat perilaku sang ayah, kini M mengandung hasil hubungan gelap mereka selama ini.
Awalnya M mengatakan kepada keluarganya yang menghamilinya adalah pacarnya. Setelah didesak, akhirnya baru mengaku yang menghamilinya adalah ayahnya.
Akun official Info indonesia
Website : https://www.infoindonesia.id
Youtube Channel : / @infoindonesiatv
Instagram : / info_indonesia.id
Facebook : / infoindonesia.id
Twitter : / _infoindonesia
iNOVASI untuk NEGERi